 |
Magetan

Pemkab Tagih Tunggakan Sapi Selasa, 27-07-2010 13:09:31 Bakal Gandeng KPKNL Madiun
MAGETAN-Tingginya tunggakan kredit sapi kereman yang dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan(Disnakan) serta Dinas Koperasi UKM(Dinkop),membuat pemkab harus kerja keras melakukan penagihan.
Dana program sapi kereman yang digulirkan mulai tahun 1999-2006 tersebut,hingga kini menunggak Rp1,9miliar lebih.Catatan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)menemukan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp227,5juta.
Bupati Sumantri mengatakan,tunggakan dana bergulir sapi kereman yang dikelola Disnakan dan Dinkop UKM tersebut,penagihannya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL)Madiun. 'Selain penagihan oleh petugas Disnakan dan Dinkop, pemkab dalam penanganan tunggakan sapi kereman menggandeng KPKNL,'terang bupati dalam jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan APBD 2009.
Langkah kerjasama dengan KPKNL tersebut cukup ampuh untuk melakukan penagihan kepada petani penggaduh sapi kereman.Hingga bulan Juni tahun 2010,tagihan tunggakan sapi kereman yang masuk ke kas senilai Rp206juta.
Sehingga,sisa tunggakan dari Rp1,9miliar,sekarang ini posisinya menjadi Rp1,74 miliar.'Tahun 2010 ini, mudah-mudahan tunggakan bisa tertagih,'katanya.
Terkait dengan indikasi kerugian keuangan sebesar Rp 227 juta,Sumantri menjelaskan,nominal tersebut terjadi pada tahun 2001.Di mana,di Desa Poncol Kecamatan Poncol ada tunggakan Rp50juta.
Dana tersebut macet lantaran terjadi pencurian uang setoran pada kelompok petani penggaduh.Uang Rp50 tersebut disimpan di rumah Pardi,salah satu petani penggaduh yang menjadi korban pencurian.
Kemudian,tunggakan lain terjadi pada tahun 2002 di Desa Sidomukti,Kecamatan Plaosan.Nominalnya sebesar Rp 127,5 juta.Dana tersebut macet lantaran digelapkan oleh ketua kelompok tani.'Untuk kasus di Poncol dan Sidomukti,sudah dilakukan upaya penanganan hukum dalam penanganan penagihan.Disnakkan bekerjasama dengan KPKNL Madiun,'terang bupati.
Sedangkan alih fungsi pengadaan sapi betina tahun 2009 di Desa Ngariboyo,senilai Rp50juta,Disnakan menurut bupati sudah memberikan teguran.'Setelah mendapat teguran,kelompok penggaduh sudah melakukan penggantian dari sapi jantan ke sapi betina,'ujar Sumantri. (rif/eba)
(mbak sri) |
|
|