Jum\'at, 10-09-2010
Ngawi


Ratusan GTT/PTT Geruduk Dewan
Kamis, 29-07-2010 14:06:18
Tuntut Diangkat Menjadi CPNS
NGAWI-Kekecewaan ratusan guru tidak tetap(GTT)dan pegawai tidak tetap(PTT)yang selama ini mengabdikan diri di lingkup Pemkab Ngawi memuncak.Kemarin(28/7), mereka menduduki gedung DPRD setempat.
Selama sekitar tiga jam,GTT/PTT yang jumlahnya mencapai ratusan itu duduk-duduk ruang lobi gedung dewan.Mereka yang tergabung dalam Forum GP 2010 itu menuntut pemerintah segera merevisi peraturan pemerintah(PP)Nomor 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007.Kedua PP itu mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS.
Kedatangan GTT dan PTT itu sempat membuat kalang kabut anggota dewan yang kebetulan sedang melakukan hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah(BKD),Dinas Pendidikan (Dindik),dan Bagian Hukum.Poinnya,membahas nasib para abdi negara yang belum mengantongi surat keputusan (SK)bupati tersebut.Sekaligus,tindak lanjut kesepakatan bersama pada 26 April silam yang membawa permasalahan pelik kurun dua tahun terakhir ke ranah dewan.
Tak hanya wakil rakyat yang dibuat bingung,jajaran kepolisian pun kelabakan mengantisipasi keamanan dan ketertiban.Mengingat,dalam tembusan yang ditujukan ke pihak kepolisian,kedatangan Forum GP 2010 ke gedung dewan diwakili para koordinator saja.Kenyataannya, ratusan GTT dan PTT tumplek blek menjejali lobi dewan.
Meski demikian,aksi itu berjalan tertib dan aman. Mereka rela menunggu hasil pembahasan yang dilakukan para koordinator Forum GP 2010 dengan satuan kerja (satker)terkait.'Pokoknya kami akan tetap menuntut GTT dan PTT yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang lebih untuk diangkat menjadi PNS.Hanya itu yang kami tuntut dalam aksi solidaritas ini,'terang Jumanto,ketua Forum GP 2010.
Ada tiga titik temu dalam pembahasan singkat di lantai II gedung dewan tersebut.Yakni,mengacu pada SE MenPAN Nomor 05 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer, GP 2010 minta advokasi hukum ke MenPAN,dan menunggu revisi PP Nomor 48 Tahun 2005 serta PP 43 Tahun 2007.
'Pemerintah seharusnya kasihan pada kami(GTT dan PTT, Red)yang hanya menerima honor tidak lebih dari Rp500 ribu per bulan.Terlebih lagi,nasib kami kian terkatung-katung,'paparnya.
Sementara,Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menegaskan bahwa keputusan final berada di MenPAN. Dalam konteks ini,kata dia,eksekutif dan legislatif di daerah hanya merupakan kepanjangan tangan keputusan pemerintah pusat.
Karena itu,lanjut Dwi Rianto Jatmiko,sejauh PP tersebut belum direvisi,legislatif dan eksekutif tak bisa berbuat banyak.'Tapi,kami tetap akan memperjuangkan mereka(GTT dan PTT,Red),'tegasnya. (dip/isd)
(mbak sri)
 Berita Lainnya
Sidak,Muspida Disambati Tukang Ojek
LAYANAN PENUKARAN UANG PECAHAN DISERBU WARGA TEMBUS RP1,2MILIAR
POLISI WASPADAI AKSI BAJING LONCAT
TNI Gadungan Cabuli Gadis
Polisi Terjunkan 350 Personel
 Kategori
Belanja
Bisnis
Kesehatan
Kuliner
Pendidikan
Real Estate
Breaking News
Edisi Cetak
Gallery Foto
Info Movie
Madiun
Magetan
Pacitan
Ponorogo

Kontak Kami | Redaksi | Jawa Pos | Radar Tulungagung | Radar Mojokerto

Copy Right by Radar Madiun Online Team @ 2008