 |
Madiun

Perluas Jalan,Belah Hutan Sabtu, 03-10-2009 20:11:20 Perhutani Ingatkan Lebar Tak Boleh Lebih 8 Meter
MADIUN–Proyek fisik membelah kawasan hutan kembali direncanakan Pemkab Madiun.Setelah waduk Kedungbrubus dan Kresek,lahan hutan di Perum Perhutani KPH Saradan di Desa Bulu,Pilangkenceng,bakal jadi sasaran.Pemkab akan memperluas jalan tembus dari Pilangkenceng menuju Kecamatan Sekar,Bojonegoro.Jalan sempit yang saat ini tidak beraspal bakal diperluas hingga 12 meter memakan lahan hutan sepanjang tujuh kilometer.
Langkah pemkab membangun jalan tembus Madiun-Bojonegoro itu untuk membayar utang janji ke Pemkab Bojonegoro.Kepala Bappeda Kabupaten Madiun,Riantini dikonfirmasi mengatakan,sudah ada kesepakatan saling membangun yang dilakukan dua kabupaten.Dan,untuk Kabupaten Madiun proyek itu akan masuk skala prioritas tahun 2010.Kesepakatan itu dilakukan pada pertengahan tahun ini.Bupati Madiun Mutarom dan Bupati Bojonegoro Suyoto bertemu langsung dan bersama membuat kesepakatan.Isinya,Pemkab Madiun dan Bojonegoro sepakat membangun jalan tembus.''Ada kewajiban moral untuk merealisasikan janji itu,''kata Riantini, kemarin(2/10).
Sebenarnya,kata Riantini,Pemkab Bojonegoro meminta pengerjaan fisik bisa dimulai tahun ini.Namun,hal itu tak bisa terealisasi karena kondisi keuangan Pemkab Madiun tidak memungkinkan dan diundur 2010.
Riantini menambahkan,Feasibility Study(FS)jalan tembus saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Diperkirakan,akhir tahun bisa rampung.Karena masuk skala prioritas,eksekutif sudah memasukkannya dalam konsep RAPBD 2010.''Kami sudah masukkan dalam kosep RAPBD untuk membuat Details Enginering Design(DED). Juga menyiapkan konsep anggaran fisiknya,''jelasnya.
Karena dana dari APBD minim,pemkab akan mencari solusi dari sumber dananya DAK ad hoc 2010.Sayang,jumlahnya belum diketahui pasti.''Kami tidak bisa bergantung pada APBD.Nanti bisa menggunakan anggaran DAK ad hoc untuk pembiayaan fisik,''jelasnya
Seperti apa konsep jalan tembus Madiun-Bojonegoro? Riantini mengatakan,total panjang jalan tembus itu sekitar tujuh kilometer dengan lebar 12 meter.Titik nol berada di Desa Bulu,Kecamatan Pilangkenceng.Jalan itu intinya meningkatkan jalan lama yang sudah ada yang belum beraspal dan sempit.Dikatakan,jalan itu bakal menggunakan lahan Perhutani KPH Saradan.
Riantini menambahkan,pembicaraan dengan KPH Saradan sudah dilakukan beberpa waktu yang lalu.Ada permintaan dari KPH Saradan bahwa lahan yang dipakai sewajarnya saja dan tidak menebang pohon.Sebab jika harus menembang pohon,harus melalui proses izin.''Kami memilih tak sampai menembang pohon,''jelasnya.
Riantini mengatakan keberadaan dari jalan tembus itu banyak sisi positifnya.Diantaranya,membuka Kecamatan Pilangkenceng dari keterisolasian,hingga akses kota Caruban yang akan ibu kota Kabupaten Madiun.
Soal rencana pembangunan jalan tembus Madiun-Bojonegoro,Adminitrastur KPH Saradan,Sumardi mengingatkan lebar jalan tidak boleh melebihi ukuran awal,yakni 6-8 meter.Dikatakan,di jalan yang membelah kawasan hutan KPH Saradan itu lebarnya memang sekitar 12 meter.Itu termasuk tepi kanan kiri yang ada selokannya.Jika pemkab rencananya menginginkan lebar 12 meter itu harus izin Menteri Kehutanan,dan melaksanakan proses tukar guling.''Harus dilakukan tukar guling jika menambah ukuran lebar,''jelasnya saat dihubungi kemarin.
Sumardi meminta kepada pemkab Madiun hanya menggunakan lebar awal.Dikatakan,rencana pemkab membuat jalan tembus itu sudah diketahui KPH Saradan sejak lama. Dan,pihaknya tidak keberatan soal penigkatan mutu yang bakal dilakukan.Namun,jika lebar dtambah itu yang akan memunculkan persoalan.''Saran saya lebih enak menggunakan lebar awal saja.MoU-nya hanya dibuat dengan KPH Saradan saja,''ujarnya.(ota/irw)
(mbak sri) |
|
|