 |
Madiun

Saksi PDIP Datangi Mapolwil Rabu, 07-10-2009 12:01:53 MADIUN-Kader dan saksi di PPK dari PDI Perjuangan Kabupaten Magetan mendatangi Mapolwil Madiun,kemarin (6/10).Mereka bermaksud melaporkan panitia tim pemenangan capres-cawapres Megawati–Prabowo di wilayahnya.Belasan orang itu menilai,panitia tim kampanye diduga menggelapkan uang jatah 36 saksi PPK saat pemilu lalu.
Perwakilan kader dan saksi itu,masuk ke pos siaga Mapolwi untuk melaporkan dugaaan tersebut.Tiga orang itu ditemui kepala pos siaga Iptu Suprapto dan Kanit II Subag Reskrim Aiptu Pujianto.Saksi PPK menunujukkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana pemilu presiden 2009.
Salah satu poinnya menunjukkan,masing-masing saksi PPK menerima uang Rp150ribu.Suhari,saksi dari PAC PDIP Karangrejo mengatakan,uang yang dikantongi sebagai saksi PPK senilai Rp100 ribu.Menurutnya,pengurus tim kampanye partainya sudah menggelapkan Rp50ribu per saksi.Jika ditotal,jumlahnya yang diduga digelapkan sebanyak Rp1,8 juta.''Uang itu berasal dari tim pemenangan,bukan dari parpol,''katanya,saat berdialog dengan polisi.
Adanya dugaan itu,katanya,membuat saksi di PPK dari PDI Perjuangan tergerak untuk melaporkan ke polisi. Sehingga,pengurus yang dinilai melakukan penggelapan bisa dijerat dengan hukum.''Uang bagi PPK diterima dua hari sebelum pemilu.Namun,setelah kampanye kami mengetahui uang yang kami terima tidak sama dengan di laporan,''papar warga Desa Patihan,Karangrejo itu.
Namun,laporan mereka kandas karena polisi menyatakan bukti ditunjukkan kurang.Sebab,hanya menunjukkan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana dari panitia tim pemenangan dan tanda tangan penuntutan dari 11 saksi PPK.Dan,tanpa disertai dengan kuintansi penerimaan jatah bagi saksi.''Belum jadi melapor,''tambah Suhari.
Sarwo Edy,saksi di PPK Plaosan menambahkan, kedatangannya ke Mapolwil untuk mencari keadilan. Sebab,saksi PPK merasa dikelabui oleh panitia tim pemenengan.''Kalau dilihat nominalnya tidak seberapa. Tapi,ini untuk menegakkan kebenaran dan agar tidak terulang lagi,''jelasnya.
Kapolwil Madiun Kombsepol Achmadi dikonfirmasi melalui Kasubag Reskrim Kompol Rony R Kimbal membenarkan hal itu.Dia mengatakan,jika laporan itu benar bukan termasuk korupsi,melainkan penggelapan.Lantaran,tidak merugikan keuangan negara.''Apalagi sumber dananya berasal dari sumbangan kader dan simpatisan,'' katanya.
Sementara itu,sekretaris tim kampanye capres-cawapres Megawati–Prabowo,Kabupaten Magetan,Susilo Wardoyo, dikonfirmasi menyatakan belum tahu maksud pelaporan dari para saksi PPK.Dikatakan,DPC juga belum mendapat tembusan upaya tersebut.''Apa dan siapa yang berusaha melaporkan kami belum tahu.Kalau memang ada laporan kami tidak masalah,''katanya,dihubungi terpisah. (fik/rif/irw)
(mbak sri) |
|
|